Khenoki Waruwu Harapkan Rembuk Stunting di Nias Barat Dapat Perkuat Komitmen
Khenoki Waruwu Harapkan Rembuk Stunting di Nias Barat Dapat Perkuat Komitmen |
- Khenoki Waruwu Harapkan Rembuk Stunting di Nias Barat Dapat Perkuat Komitmen
- Warga Batubara Heboh Makhluk Halus Pegedor Pintu Warga Terekam CCTV
- 8 Pelaku Pinjaman Online KSP Cinta Damai Pemfitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba, Ditangkap
- Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkom di Medan yang Beraksi Pukul 3 Pagi
- Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Muhammad Rijal, Bandar Narkotika di Perbaungan
- Polisi Amankan Pencuri TV pada Rumah Kosong di Ayahanda Medan
Khenoki Waruwu Harapkan Rembuk Stunting di Nias Barat Dapat Perkuat Komitmen Posted: 31 Jul 2021 04:13 AM PDT LAHOMI, LELEMUKU.COM – Sekretaris Daerah Kab. Nias Barat, Sumut secara resmi membuka Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 dengan Tema "Aksi Percepatan Penurunan Stunting" di Tokosa Hall, Onolimbu, Kamis (29/07/2021). Dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD Kab. Nias Barat, Tim Leader LGCB ASR Regional I Medan (Kemendagri Dirjen Bina Pembangunan Daerah), Tim dari Pemprov. Sumut, Ketua TP. PKK Kab. Nias Barat, Kakan Kemenag Kab. Nias Barat, Kepala Desa Lokus Stunting, Kepala Puskesmas se-Kab. Nias Barat, Kepala BPJS Kab. Nias Barat, Ketua IBI Kab. Nias Barat, Ketua PPNI Kab. Nias Barat, Organisasi Pemerhati Kesehatan dan Tim Koordinasi Program Percepatan Penurunan Stunting Kab. Nias Barat Tahun 2021. Dalam sambutan dan arahan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu oleh Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., menyampaikan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada saat ini merupakan implementasi instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). "Pelaksanaan intervensi penurunan stunting merupakan program Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya stunting," kata dia. Stunting merupakan akibat kekurangan gizi yang terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan. Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik semata. Namun, juga pertumbuhan cara berpikir bahkan pada saat dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja. Sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan suatu daerah di masa depan. "Meskipun suatu pemerintahan daerah memiliki infrastruktur baik, tetapi jika gizinya warganya buruk, maka pembangunan tidak ada manfaatnya. Maka saya tekankan kepada seluruh jajaran, camat, dan kepala desa saling berkoordinasi dan bekerjasama menanggulangi permasalahan stunting," jelas dia. Bupati menyatakanstrategi nasional percepatan pencegahan stunting terdiri dari lima pilar, yaitu: Komitmen dan visi kepemimpinan; Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; onvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa; Gizi dan ketahanan pangan; danPemantauan dan evaluasi. "Rembuk stunting yang dilaksanakan hari ini merupakan pilar ke 3 penanganan stunting adalah suatu langkah penting yang dilaksanakan dengan maksud bahwa Pemerintah Kabupaten secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi dan penyusunan rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah. Seluruh kebijakan dalam upaya penangulangan stunting di bumi aekhula," kata dia. Ia menyatakan, diperlukan komitmen dari semua pihak. Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran Dinas Kesehatan atau satu individu semata, tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh Perangkat Daerah, Kepala Desa, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. "Saya berharap rembuk stunting yang dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Namun mampu menghasilkan solusi dan tekad yang kuat dalam penanggulangan stunting," tutup Bupati. (Diskominfoniasbarat) |
Warga Batubara Heboh Makhluk Halus Pegedor Pintu Warga Terekam CCTV Posted: 31 Jul 2021 03:07 AM PDT LIMAPULUH, LELEMUKU.COM - Warga Batubara digegerkan dengan penampakan sosok diduga mirip mahkluk halus kuntilanak yang terekam kamera pengawas toko salah seorang warga di Desa Dahari Selebar, kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jumat (30/7/2021). Video viral yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook Sylvi Andriani Nasution ini menuai perhatian masyarakat banyak. Dikatakan Sylvi kamera pengawas tempat tinggal sekaligus tempat usaha toko bangunan milik suaminya, Tommy Selebar (35) yang merekam fenomena tersebut pada Rabu,(28/7) sekira pukul 20.08 Wib. Dengan kondisi toko yang sudah tutup, dari dalam rumah, ia bersama dengan istrinya Sylvi (24), mendengar suara ketukan pintu tokonya, yang sangat keras hingga beberapa kali. Hal ini membuat kedua pasutri tersebut diselimuti rasa penasaran dan bergegas melihat melalui jendela, namun tidak menemukan apapun diluar. Lebih lanjut, Kamis (29/7/2021) Tommy yang mendapatkan informasi dari warga sekitar menerangkan, ternyata kejadian serupa juga di alami oleh beberapa tetangganya. "Juga sempat melihat wujud tangan kemudian seketika menghilang tanpa meniggalkan jejak, sehingga menimbulkan isu rasa penasaran pada warga sekitar," terangnya. Dengan spontan salah seorang warga yang mengetahui adanya kamera pengawas yang terpasang ditoko miliknya (Tommy), memintakan kepada Tommy untuk memutar ulang rekaman pada saat waktu kejadian yang di alaminya. Kemudian warga yang sudah mengantri itu melihat dari hasil rekaman kamera CCTV yang menunjukan adanya sosok yang diduga makhluk halus. "Mirip makhluk halus tiba-tiba muncul tepat didepan pintu dan lalu kemudian menghilang, sontak membuat kami terkejut serta berasumsi bahwa sosok itu mirip dengan sosok kuntilanak," tutupnya. (Gilang) |
8 Pelaku Pinjaman Online KSP Cinta Damai Pemfitnah Nasabah Sebagai Bandar Narkoba, Ditangkap Posted: 31 Jul 2021 01:33 AM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 8 pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal bernama KSP Cinta Damai. Mereka kerap memfitnah para nasabahnya sebagai bandar narkoba yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menagih utang. "Jadi kita telah lakukan penangkapan, total keseluruhan adalah 8 tersangka. Di mana mereka membuat pesan-pesan, tulisan yang mungkin sifatnya sudah mencemarkan nama baik. Contohnya adalah seperti dibuat seolah-olah bahwa borrower itu adalah bandar sabu, bandar narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/7/2021). "Kemudian mohon maaf, kalau dia perempuan, dicrop, ditempelkan yang dengan yang tidak senonoh, serta yang lain-lainnya," sambungnya. Adapun penangkapan itu dilakukan di Jakarta Utara dan Medan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, ada beberapa barang bukti yang turut disita, seperti ribuan SIM card, modem pool untuk mengirim SMS blasting, hp, serta laptop yang berfungsi untuk melihat alur transaksi komunikasi dari para pelaku. Selain itu, Helmy mengatakan polisi masih memburu dua tersangka lain yang merupakan warga negara asing (WNA). Bareskrim sudah mengajukan pencekalan dua tersangka itu agar tidak bisa keluar dari Indonesia. "Ada beberapa tersangka yang masih dilakukan pengejaran WNA. Ini sudah kita lakukan pencekalan dan mengirimkan DPO kepada kedua orang ini," terang Helmy. Helmy berjanji akan terus mengusut jaringan dari pinjol ilegal yang memfitah nasabahnya sebagai bandar narkoba itu. Hanya, kata Helmy, pelaku yang belum tertangkap bisa saja membuat aplikasi pinjol baru yang lain sehingga perlu diwaspadai. "Kemudian, kita akan terus mengusut jaringan-jaringan ini. Namun perlu kami sampaikan bahwa ada sedikit hambatan, karena ini sifatnya menggunakan teknologi. Begitu sudah di take down oleh Satgas Waspada Investasi OJK, itu dalam waktu singkat dia bisa membuat lagi yang baru," imbuhnya. Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 311 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.(humaspolri) |
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkom di Medan yang Beraksi Pukul 3 Pagi Posted: 30 Jul 2021 10:12 PM PDT MEDAN, LELEMUKU.COM – Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan pencurian kabel milik Telkom yang dilakukan oleh seorang yang berinisial MR (29) warga jalan Brigjen Katamso pada hari Selasa 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 wib di Jalan SM Raja Simpang HM Joni. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama menjelaskan kepada awak media bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib. "Saat team melaksanakan mobile di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Kota dan melintas di jalan SM Raja simpang HM Joni, team melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light," kata Nova. Ketika team hendak menghampiri kedua tersangka langsung melarikan diri, dengan spontan Team pun melakukan pengejaran. Alhasil salah satu tersangka berhasil diamankan, sementara teman tersangka yang sudah di ketahui indentitas nya dalam daftar pencarian Orang (DPO) Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Medan Kota bersama barang bukti 1 buah gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah tang potong, 1 gulungan kabel yang sudah dipotong." Pungkas Kanit. (humaspolri) |
Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Muhammad Rijal, Bandar Narkotika di Perbaungan Posted: 30 Jul 2021 10:08 PM PDT SERGAI, LELEMUKU.COM – Muhammad Rijal alias Jalu (37) warga lingkungan Manggis Gg. jambu Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan yang belakangan ini di ketahui adalah seorang Bandar Narkotika jenis shabu yang terkenal licin, akhirnya kandas di tangan Tim Khusus Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Menurut informasi yang di himpun Crew Media ini, sebelum di Tangkap Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai Jalu (37) sempat maki maki Polisi ketika dirinya akan di tangkap di kediamannya waktu lalu. Kali ini ia tak bisa lagi mengelak, Jalu (37) berhasil di ringkus Tim khusus Satres Narkoba Polres Sergai di dalam rumah di salah satu Perumahan yang berlokasi di Dusun 1 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira Pukul 00.30 WIB. Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manullang membenarkan penangkapan tersebut, ketika di komfirmasi crew media ini, Jumat (30/7/2021) pagi. "Dia di tangkap di dalam rumah di salah satu perumahan yang berlokasi di dusun 1 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan bersama Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu," ucapnya. "Saat tim mengeledah di badan dan di seputaran tempat jalu (37) di amankan, Tim menemukan 1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran sedang di duga di dalam nya berisi narkotika jenis shabu dari tangan kanan,"tambahnya. "1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran sedang di duga di dalam nya berisikan narkotika jenis shabu dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet yang di runcingi dari kantong celana depan sebelah kanan,"sambungnya. AKP H Manullang menjelaskan Penangkapan Jalu (37) merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat adanya orang memperjual belikan dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan sudah menjadi target operasional "Selain Personel saat penangkapan Jalu (37) juga di saksikan oleh Kepala Dusun Desa Jambur Pulau kecamatan Perbaungan," ujarnya Namun di sayangkan, ketika dilakukan pengembangan ke Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tempat dimana Jalu (37) mendapat barang haram tersebut, Tim yang di Pimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai IPDA Julpan Purba belum berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut "Belum berhasil menangkap pemasok barang haram narkotika dari warga asal lubuk pakam, dikarenakan Jalu (37) tidak tau persis alamatnya rumahnya," jelasnya. "Kini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jalu (37) bersama barang bukti jenis shabu telah di amankan di Mapolres Sergai," tandasnya.(humaspolri) |
Polisi Amankan Pencuri TV pada Rumah Kosong di Ayahanda Medan Posted: 30 Jul 2021 10:03 PM PDT MEDAN, LELEMUKU.COM – Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M (35) pelaku pencurian TV merk Sony, di Jalan Rantang No.33 Ayahanda Medan, Sumut pada Senin (19/07/2021) Pukul 10.30 WIB. Bermula saat korban bernama Sofian (44) yang beralamat di Jalan Rantang No.33 Medan, menerima kabar dari Kepling (Kepala Lingkungan) melalui telepon bahwa rumah miliknya dimasuki maling, lalu meminta korban untuk datang. Kemudian saat korban sampai di rumahnya diketahui pelaku telah diamankan oleh warga. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H., kepada Awak Media saat menggelar konferensi pers. Jumat (30/07/2021) pukul 13.00 WIB Ketika pelaku diamankan oleh warga, disaat yang bersamaan Personil Polsek Medan Baru yang sedang melaksanakan patroli datang dan langsung membawa pelaku ke Markas Komando Polsek Medan Baru guna melakukan penyidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban sedang kosong, kemudian pelaku masuk dengan melompati pagar rumah korban dan merusak pintu rumah dengan menggunakan martil dan obeng. Pelaku langsung mengambil TV, namun saat pelaku akan membawa TV tersebut, perbuatannya diketahui oleh warga dan langsung diamankan warga sekitar," jelasnya. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 (satu) unit TV Merk Sony dan atas perbuatannya tersebut, kini pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. (humaspolri) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |