Polisi Tangkap Seorang Pelaku Curas ke Bocah 8 Tahun di Asahan
Polisi Tangkap Seorang Pelaku Curas ke Bocah 8 Tahun di Asahan |
- Polisi Tangkap Seorang Pelaku Curas ke Bocah 8 Tahun di Asahan
- Hadi Wahyudi Sebut Alasan Polda Sumut Tidak Keluarkan Ijin Keramaian Tahun Baru
- Tim SAR Gabungan Masih Cari 3 Korban Laka Lantas di Perbatasan Subulussalam - Pakpak Bharat
Polisi Tangkap Seorang Pelaku Curas ke Bocah 8 Tahun di Asahan Posted: 16 Dec 2021 07:44 PM PST KISARAN, LELEMUKU.COM - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Sumut mengamankan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami bocah perempuan berusia 8 tahun. Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial M.A.S (18) warga Dusun II Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, sedangkan satu pelaku lagi berinisial YS (DPO). Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., menerangkan pelaku M.A.S diamankan petugas di seputaran Jl. Ampera Desa Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 sekira pukul 10.00 wib. "Pelaku diamankan atas laporan dari pelapor yang tak lain ibu korban bernama Nila Wati (45) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan," kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., Selasa (14/12/2021). Dalam laporan tersebut, Kapolres memaparkan bahwa pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 Wib, korban berinisial A.A sedang bermain bersama dengan temannya didepan rumah pelaku yang mana saat itu korban ada memakai cincin serta kalung. "Pelaku yang melihat korban, kemudian timbul niat jahatnya untuk mengambil cincin serta kalung milik korban dengan cara berpura-pura memanggil korban masuk kedalam kamar pelaku untuk membeli es di warung," sebutnya. Setelah korban masuk kedalam kamar pelaku, kata Kapolres, pelaku langsung mengunci pintu kamar dari dalam sehingga membuat korban terkejut dan mulut korban dibekap oleh pelaku hingga membuat korban kesakitan saat berteriak meminta tolong. "Disitu pelaku memasukkan tangan kanan pelaku secara paksa kedalam mulut korban. Kemudian pelaku menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar sehingga korban terjatuh ke lantai kamar,"ungkapnya. Melihat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil secara paksa kalung yang dipakai oleh korban. "Secara bersamaan rekan pelaku yang berinisial YS (DPO) datang kerumah pelaku MAS dan melihat cincin yang di pakai oleh korban, sehingga pelaku langsung membalikkan badan korban dan korban sempat berteriak. Namun mulut korban langsung dibekap oleh pelaku YS agar diam yang kemudian pelaku YS mengambil secara paksa cincin yang dipakai oleh korban,"jelasnya. (humaspolri) |
Hadi Wahyudi Sebut Alasan Polda Sumut Tidak Keluarkan Ijin Keramaian Tahun Baru Posted: 16 Dec 2021 07:36 PM PST MEDAN, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memberikan ijin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022 dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, rabu (15/12/2022). "Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan ijin keramaian perayaan Tahun Baru," katanya. Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan. Pos check point, Pos Pengmanan dan Pos Pelayanan pada Ops Lilin Toba juga akan diterapkan Disetiap Pos Akan dipasang Scan Barcode Aplikasi Peduli lindungi. "Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran covid 19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini," ungkap Hadi. Dalam inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hihuran, mall, tempat wisata, rumah ibadah "Kami menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya," terang Kabid Humas Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi. "Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi," terang Hadi. Pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi covid 19 karena Polda sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan ijin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulka orang banyak atau kerumunan. "Polda sumut dan Polres Jajaran tidak akan mengeluarkan ijin keramaian perayaan Tahun Baru 2022," Pungkas Kabid Humas Polda Sumut. (humaspolri) |
Tim SAR Gabungan Masih Cari 3 Korban Laka Lantas di Perbatasan Subulussalam - Pakpak Bharat Posted: 16 Dec 2021 07:10 PM PST SUBULUSSALAM, LELEMUKU.COM – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. bersama tim SAR gabungan kembali menemukan seorang jenazah korban kecelakaan tunggal di perbatasan Aceh – Sumut, tepatnya di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Jenazah korban berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan di lokasi air terjun Kedabuhan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subussalam, Kamis (16/12/2021) dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Subulussalam guna dilakukan proses identifikasi. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berjenis kelamin perempuan bernama Tata Agusnianti (22). "Dengan ditemukan jenazah tersebut, keseluruhan sudah empat korban yang ditemukan," kata Qori Wicaksono, S.I.K. dalam keterangan persnya, Kamis (16/12). Ia juga menyebutkan, keempat korban yang sudah berhasil dievakuasi adalah Arman Yusuf (50), Fitri Elfirati (26), Khairumi (22), dan Tata Agusnianti (22). Adapun yang mqsih dalam pencarian adalah Muhammad Amri Lubis (30), Masdi (49), dan Sudarseh (68). "Kita mendoakan agar korban yang sudah ditemukan khusnus khatimah dan untuk yang masih dalam pencarian semoga cepat ditemukan," harapnya. (humaspolri) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |